EFEKTIFITAS KEBIJAKAN SUKU BUNGA DALAM RANGKA STABILISASI RUPIAH DI MASA KRISIS

  • Sjamsul Arifin

Abstract

Selama krisis berlangsung, instrumen moneter yang tersedia bagi Bank Sentral untuk melaksanakan stabilisasi menjadi sangat terbatas sehingga suku bunga menjadi andalan utama dalam upaya mengendalikan laju inflasi dan menahan depresiasi rupiah. Akibatnya, suku bunga melonjak lebih dari 70% pada bulan Agustus 1998 sementara laju inflasi masih berada pada tingkat yang tinggi dan depresiasi rupiah masih mengalami overshooting.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa suku bunga efektif untuk memperkuat nilai tukar apabila tidak terdapat faktor-faktor non-ekonomi lain yang mengganggu. Sebaliknya, peningkatan suku bunga tidak efektif untuk memperkuat nilai tukar apabila terdapat faktor-faktor non-ekonomi yang mengganggu, seperti berbagai rumor negatif, pengerahan masa, dan kerusuhan sosial. Dalam upaya mengendalikan inflasi, efektivitas suku bunga menjadi lebih rendah karena inflasi selain disebabkan oleh faktor permintaan (core inflation) juga dipengaruhi oleh faktor penawaran (noise inflation), seperti produksi dan distribusi. Hasil peneltian menunjukkan bahwa peningkatan suku bunga memang efektif untuk mengendalikan core inflation, tetapi tidak efektif untuk menekan noise inflation. Dalam bulan-bulan tertentu terutama awal 1998, core inflation memang lebih menonjol, karena ekspansi yang berasal dari pemberian BLBI, kepanikan masyarakat yang mengakibatkan pemborongan kebutuhan pokok, dan persiapan menjelang lebaran. Tetapi sejak Maret 1998, noise inflation lebih menonjol akibat cuaca yang tidak menguntungkan dan adanya kerusuhan sosial bulan Mei yang banyak mengganggu produksi dan sistem distribusi.

Untuk mengurangi beban suku bunga dalam mengendalikan inflasi dan nilai tukar, beberapa saran diajukan untuk jangka pendek antara lain perlunya pemulihan kepercayaan investor domestik dan asing, pelaksanaan program restrukturisasi perbankan, pelonggaran GWM, pencairan bantuan luar negeri  untuk membiayai APBN, dan intervensi valas. Untuk jangka panjang, dapat dipertimbangkan pembatasan kewajiban luar negeri baik swasta maupun pemerintah, kewajiban penempatan sebagian modal masuk jangka pendek di Bank Sentral, pembentukan regioanl surveillance, dan pengaturan terhadap investor internasional.

References

Batiz, Fransisco Rivera dan Luis R. Batiz (1985), “International Finance and Open Economy, Macroeconomics”, McMillan Publishing Co, New York

Djisman Simandjuntak (1998), “Balance of Payments, Forex Reserves, Exchange Rate System: Strategy and Policy for Stabilization and Reconstruction”, diktat Sespibi XXIII

Doddy Budi Waluyo dan Benny Siswanto (1998), “Peranan Kebijakan Nilai Tukar Dalam Era Deregulasi dan Globalisasi” dalam Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, UREM, Juli 1998

Hartadi Sarwono dan Perry Warjiyo (Juli 1998), “Mencari Paradigma Baru Manajemen Moneter Dalam Sistem nilai Tukar Fleksibel”, dalam Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, UREM, Juli 1998

Hartadi Sarwono dan Perry Warjiyo (Oktober 1998), “Kebijakan Makroekonomi Dalam Pemulihan Perekonomian”, diktat Sespibi XXIII

Humphrey, Thomas (1993), “Money, Banking and Inflation”, University Press, Cambridge

IMF (Juli 1998), “Indonesia - Second Review Under the Stand-By Arrangement”

Madura, Jeff (1993) “Financial Management”, Florida University Press

Maulana Ibrahim (1998), “Strategi Restrukturisasi Perbankan”, diktat Sespibi XXIII

Perry Warjio (1998), “Manajemen Moneter di Indonesia”, diktat Sespibi XXIII

Sachs, Jeffry (1998), “The Onset of East Asian Financial Crisis”, bahan diskusi, tidak diterbitkan

UREM/SSR, “Analisis Triwulanan Perkembangan Sektor Riil”, Triwulan II tahun 1998

Watanagase, Tarisa (1998), “Managing Financial Crisis: The Case of Thailand”, diktat Sespibi XXII

Wijoyo Santoso dan Reza Anglingkusumo (1998), “Underlying Inflation Sebagai Indikator Harga yang Relevan dengan Kebijakan Moneter”, dalam Buletin Ekonomi dan Perbankan, UREM, Juli 1998

PlumX Metrics

Published
2003-10-11
Section
Articles